Teks Jalan

Belajar PKn Bersama P. Itok SMANSA Semarang

BAB 7 Merajut Kbersamaan dalam kebhinekaan

BAB 7

Merajut Kebersamaan dalam Kebhinnekaan


Marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas Rahmat dan Ridho-Nya sehingga kalian bisa menyelesaikan materi pada Bab 6 tentang Hak dan Kewajiban dalam Berdemokrasi. Semoga kalian mendapatkan nilai yang memuaskan pada ulangan harian Bab 6 sehingga kalian dapat menyelesaikan materi berikutnya dengan hasil yang memuaskan.
Amatilah peta Indonesia berikut ini








Sebelum lebih jauh kita akan mendalami Bab 7, ada baiknya kalian amati dan  simak gambar tersebut di atas. Coba kalian perhatikan gambar tersebut? Bagaimana usaha kita agar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tetap utuh? Mengapa musyawarah mufakat dalam kehidupan sehari-hari dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) lebih diutamakan? Silahkan kalian membuat beberapa pertanyaan yang dapat menyadarkan rakyat Indonesia agar menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari ancaman dalam dan luar negeri.
………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………






Daerah atau provinsi mana yang pernah kalian kunjungi?Berapa jumlah pulau di Indonesia?Berapa jumlah bahasa di Indonesia?Mengapa kebudayaan setiap daerah di Indonesia berbeda-beda?Selain kebudayaan, apa saja yang berbeda?
Kalian harus ingat bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan (archipelago) yang terdiri atas pulau-pulau yang dibatasi oleh laut dan selat. Sebagai sebuah Negara kepulauan yang terdiri dari banyak etnis dan budaya, Indonesia menghadapi berbagai kemungkinan adanya perpecaan yang dapat menjadi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan, kesatuan bangsa. Untuk menyiasati hal tersebut, berbagai upaya tengah dilakukan. Salah satunya diterapkan dalam berbagai aspek, yakni diwajibkan kepada seluruh masyarakat untuk memupuk komitmen persatuan dalam keberagaman, seperti tidak menyinggung SARA, harus saling menghormati antaragama dan keyakinan, serta menghargai perbedaan budaya.
Oleh karena itu, pada bab ini akan dibahas bagaimana pentingnya peran kalian sebagai generasi muda dalam upaya menjaga integrasi bangsa dalam konteks Bhinneka Tunggal Ika. Dengan demikian, akan muncul karakter bangsa yang tercermin lewat generasi muda yang mampu menghargai perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan, serta sikap saling toleransi dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.


A.    Memupuk Komitmen Persatuan dalam Keberagaman
Perhatikanlah semboyan Bangsa Indonesia berikut ini 

Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa

Kalian tentunya akan bertanya tentang makna semboyan tersebut.
1.      Apa arti semboyan tersebut?
…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
2.      Apa hubungan persatuan dan keberagaman?
…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………

3.      Mengapa persatuan sangat penting bagi bangsa Indonesia?
…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
4.      Bagaimana menjaga komitmen persatuan?
………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
5.      …………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
Apakah kalian tahu letak semboyan Bhinneka Tunggal Ika ditempatkan dalam lembaga Negara kita?Coba perhatikan lambing Negara kita?Semboyan bangsa Indonesia tersebut tertulis pada kaki lambang negara Garuda Pancasila. Bhinneka Tunggal Ika merupakan alat pemersatu bangsa. Untuk itu kita harus benar-benar memahami maknanya. Selain semboyan tersebut, negara kita juga memiliki alat-alat pemersatu bangsa yang lain, yakni:
1. Dasar Negara Pancasila
2. Bendera Merah Putih sebagai bendera kebangsaan
3. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa persatuan
4. Lambang Negara Burung Garuda
5. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
6. Lagu-lagu perjuangan
Masih banyak alat-alat pemersatu bangsa yang sengaja diciptakan agar persatuan dan kesatuan bangsa tetap terjaga. Dapatkah kalian menyebutkan yang lainnya? Diskusikan dengan teman kalian.
1.      …………………………………………………………………………………………
2.      ……………………………………………………………………………………………
3.      ……………………………………………………………………………………………
4.      …………………………………………………………………………………………
5.      ……………………………………………………………………………………………
Persatuan dalam keberagaman memiliki arti yang sangat penting. Persatuan dalam keberagaman harus dipahami oleh setiap warga masyarakat agar dapat mewujudkan hal-hal sebagai berikut.
1. Kehidupan yang serasi, selaras dan seimbang.
2. Pergaulan antarsesama yang lebih akrab.
3. Perbedaan yang ada tidak menjadi sumber masalah.
4. Pembangunan berjalan lancar.





Tugas Mandiri
   Carilah berita dimedia cetak, elektronik atau sumber lain dengan jujur dan cermat tentang peristiwa yang dapat menimbulkan pecahnya persatuan bangsa Indonesia. Kemudian berikanlah komentar atau pendapatnya.
Nama peristiwa
……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
Penyebab peristiwa
……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
Pendapat kalian
……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………

Indonesia merupakan Negara yang sangat rentan akan terjadinya perpecahan dan konflik. Hal ini disebabkan Indonesia adalah negara dengan keberagaman suku, etnik, budaya, agama serta karakteristik dan keunikan di setiap wilayahnya. Indonesia merupakan negara yang memiliki keistimewaan keanekaragaman budaya, suku, etnik, bahasa, dan sebagainya dibandingkan dengan negara lain. Pernahkah kalian mendengar atau membaca peristiwa konflik antarsuku di Indonesia?atau konflik yang mengatasnamakan wilayah atau daerah?Jadikanlah peristiwa konflik tersebut sebagai pelajaran agar tidak terjadi kembali di masa yang akan datang. Konflik dapat mengakibatkan perpecahan dan akhirnya merugikan seluruh rakyat Indonesia.
Tugas Mandiri
Coba kalian cari informasi di internet atau sumber lain tentang nama provinsi beserta, nama bahasanya, rumah adat dan tariannya. Kemudian, tuliskan dalam kolom berikut.

Tabel 7.1. Nama Provinsi
No
Nama Provinsi
Bahasa Daerah
Rumah adat
Tariannya
1.




2.




3.




4.




5.




Pada dasarnya keberagaman masyarakat Indonesia menjadi modal dasar dalam pembangunan bangsa. Oleh karena itu, sangat diperlukan rasa persatuan dan kesatuan yang tertanam disetiap warga negara Indonesia. Namun, dalam kenyataanya masih ada konflik yang terjadi dengan mengatasnamakan suku, agama, rasa atau antargolongan tertentu. Hal ini menunjukkan  yang ada harusnya bisa menjadi modal bagi bangsa ini untuk menjadi bangsa yang kuat. Untuk mendukungnya, diperlukan persatuan yang kokoh dan kuat. Tetapi, masih banyaki permasalahan yang harus diselesaikan. Salah satunya masih ada bentrokan yang mengatasnamakan suku tertentu dalam hal penggarapan lahan pertanian atau hutan. Hal ini menunjukkan belum adanya kesadaran akan sikap komitmen persatuan dalam keberagaman di Indonesia. Komitmen akan persatuan akan tegak jika peraturan yang mengatur masalah suku atau hak individu ditegakkan dengan baik.
Jika bentrokan ini diakibatkan karena masalah berkaitan dengan hukum, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengatur dalam Pasal 28D Ayat (1) bahwa ”Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.” Dengan demikian, permaslahan dan bentrokan bisa dihindari dengan memberikan perlindungan secara penuh kepada setiap warga negara.
Untuk mempersatukan masyarakat yang beragam, perlu adanya toleransi yang tinggi antarkebudayaan. Sikap saling menghargai antargolongan, mengenali dan mencintai budaya lain dengan cara pengenalan budaya adalah hal yang perlu dibudayakan. Contoh nyata implementasi hal tersebut adalah dengan mempertunjukkan tarian suku-suku yang ada di Indonesia. Dengan demikian setiap suku mempunyai rasa simpati satu sama lain.

Tugas Mandiri
Diskusikanlah bersama teman kalian tentang sikap yang harus dilakukan dalam menjaga persatuan dan kesatuan negara di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, dan bangsa. Apa akibatnya jika tidak dilakukan dan bagaimana cara membiasakannya. Tuliskan dalam kolom berikut.



Tabel 7.2 Sikap dan Komitmen Persatuan
Lingkungan
Sikap dan Perilaku yang Mencerminkan Komitmen Persatuan
Akibat dari Sikap Kurang menerapkan Persatuan
Cara Membina dan Membiasakan Komitmen Persatuan
1.    Keluarga


2.    Sekolah


3.    Masyarakat


4.    Bangsa
dan  Negara
a.    …………………………….
b.    ……………………………
c.    …………………………….
a.    ……………………………..
b.    …………………………….
c.    …………………………….
a.    …………………………….
b.    ……………………………..
c.    ………………………………
a.    ……………………………..
b.    ……………………………..
c.    ……………………………..
a.    …………………………..
b.    …………………………..
c.     …………………………..
a.    …………………………
b.    …………………………
c.     …………………………
a.    …………………………
b.    ………………………….
c.     …………………………
a.    …………………………
b.    …………………………..
c.      ………………………..
a.                …………………………..
b.                ………………………….
c. ………………………….
a.                …………………………..
b.                …………………………
c. …………………………
a.                …………………………
b.                ………………………….
c. …………………………..
a.                ………………………….
b.                …………………………
c. ………………………….
Persatuan bangsa merupakan syarat yang mutlak bagi kejayaan Indonesia. Jika masyarakatnya tidak bersatu dan selalu memprioritaskan kepentingannya sendiri, maka cita-cita Indonesia yang terdapat dalam sila ketiga Pancasila akan hanya menjadi mimpi yang tak akan pernah terwujud. Kalian harus mampu menghidupkan kembali semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu. Keberagaman harus membentuk masyarakat Indonesia yang memiliki toleransi dan rasa saling menghargai untuk menjaga perbedaan tersebut. Kuncinya terdapat pada komitmen persatuan bangsa Indonesia dalam keberagaman nasional.





B. Pentingnya Integrasi Nasional dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika
Amatilah gambar berikut

Gambar bentrokan atau tawuran


Berdasarkan gambar tersebut
1.      Pernahkah kalian melihat kejadian seperti gambar tersebut di lingkungan sekitar?
…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
2.      Mengapa sampai terjadi hal seperti itu?
…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
3.      Apa penyebabnya?
…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
4.      Apa akibat yang ditimbulkan jika hal ini dibiarkan?
…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
5.      Bagaimana upaya penyelesaiannya agar peristiwa tersebut tidak terjadi lagi?
…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
1.         Pengertian Integrasi Nasional
Integrasi nasional berasal dari dua kata, yaitu “Integrasi” dan “Nasional”. Integrasi berasal dari bahasa Inggris, Integrate artinya menyatupadukan, menggabungkan, mempersatukan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Integrasi artinya pembauran hingga menjadi satu kesatuan yang bulat dan utuh. Kata Nasional berasal dari bahasa Inggris, nation yang artinya bangsa. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, integrasi nasional mempunyai arti politis dan antropologis.
a.  Secara Politis
Integrasi secara politis berarti penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial dalam kesatuan wilayah nasional yang membentuk suatu identitas nasional.
b.  Secara Antropologis
Integrasi secara antropologis berarti proses penyesuaian di antara unsur-unsur kebudayaan yang berbeda sehingga mencapai suatu keserasian fungsi dalam kehidupan masyarakat.
2.     Syarat Integrasi
Menurut William F. Ogburn dan Mayer Nimkoff, syarat keberhasilan suatu integrasi sebagai berikut.
a.  Anggota-anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan satu dengan lainnya.
b.   Terciptanya kesepakatan (konsensus) bersama mengenai norma-norma dan nilai-nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman
c.    Norma-norma dan nilai-nilai sosial dijadikan aturan baku dalam melangsungkan proses integrasi sosial.
Di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 disebutkan bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang harus dilakukan dengan sebaik-baiknya. Apakah kalian bisa membedakan mana yang hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik (good citizenship). Jangan sampai menyalahgunakan hak karena banyak sekali orang yang bisa seenaknya melakukan sesuatu hal yang bisa merugikan orang lain. Begitu pula dengan orang yang selalu berusaha menghindar dari kewajibannya sebagai warga negara. Perilaku ini bisa dijadikan salah satu contoh perilaku yang bisa merugikan masyarakat lain khususnya bagi pemerintah. Pelanggaran akan hak orang akan menyebabkan disintegrasi sehingga orang tersebut tidak menjalankan kewajibannya.
Tugas Mandiri
Coba kalian tuliskan hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia dalam menjaga integrasi nasional.
Tabel 7.3. Hak dan Kewajiban
No.
Lingkungan
Hak
Kewajiban
1.
Keluarga






2.
Sekolah






3.
Masyarakat







Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan dalam menjalankan hak dan kewajiban. Hal ini agar tidak terjadi kesalahpahaman yang bisa mengakibatkan kerugian bagi orang lain dan diri sendiri. Misalnya, pertumbuhan pembanguanan infrastruktur (jalan dan jembatan) di satu daerah dengan daerah lainnya harus sama. Jika berbeda akan terjadi kecemburuan dan berakibat terganggunya integrasi nasional. Dengan demikian, sangat penting integrasi nasional bagi pembangunan bangsa dalam masyarakat yang berbeda-beda. Setiap warga masyarakat didaerah harus menyadari perbedaan etnik,  suku, agama, budaya, bahasa, dan sebagainya jangan dijadikan sebagai pemicu disintegrasi nasional. Oleh karena itu, kalian harus memahami hak, dan kewajiban dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satu kewajiban sebagai warga negara adalah menjaga integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Bagaimana cara menjaga integrasi tersebut?Kalian tentu pernah melihat di televisi atau membaca di media massa, anggota TNI yang ditempatkan diujung pulau untuk menjaga  keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Memang saat ini Indonesia tidak dalam keadaan atau suasana peperangan, tetapi negara menuntut kita sebagai warga negara untuk ikut serta menjaga integrasi nasional.
Tugas Mandiri
Diskusikan dengan teman kalian tentang beberapa sikap dan perilaku yang dapat menyebabkan disintegrasi nasional di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, dan bangsa.
Tabel 7.4. Penyebab Disintegrasi
Lingkungan
Sikap dan Perilaku yang Menyebabkan Disintegrasi Nasional
Akibat dari Sikap dan Perilaku Tersebut
Alternatif agar Tidak Terulang
Keluarga
…………………………………..
………………………………….
……………………….
………………………..
…………………………
…………………………
Sekolah
…………………………………..
…………………………………..
………………………..
………………………..
………………………….
………………………….
Masyarakat
…………………………………..
…………………………………..
……………………….
……………………….
………………………….
…………………………..
Bangsa
…………………………………..
…………………………………..
……………………….
………………………..
…………………………..
…………………………..

Semua rakyat Indonesia harus memiliki sikap untuk mempersiapkan diri jika ada ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) yang mengganggu integrasi nasional.
Kalian juga wajib ikut serta dalam menjaga integrasi nasional dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam. Oleh karena itu, kalian sebagai warga negara yang baik wajib menaati semua peraturan-peraturan yang berlaku.
3.       Faktor-faktor Pendorong, Pendukung, dan Penghambat Integrasi Nasional
a.   Faktor pendorong tercapainya integrasi nasional
1)   Adanya rasa senasib dan seperjuangan yang diakibatkan oleh faktor sejarah
2)  Adanya ideologi nasional yang tercermin dalam simbol negara  yaitu Garuda Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika
3)  Adanya tekad serta keinginan untuk bersatu dikalangan bangsa indonesia seperti yang dinyatakan dalam Sumpah Pemuda.
4) Adanya ancaman dari luar yang menyebabkan muncul semangat nasionalisme dikalangan bangsa Indonesia.
b.    Faktor pendukung integrasi nasional
1)   Penggunaan bahasa Indonesia
2)  Adanya semangat persatuan dan kesatuan dalam suatu bangsa, bahasa, dan tanah air Indonesia
3)   Adanya kepribadian dan pandangan hidup kebangsaan yang sama, yaitu Pancasila.
4)  Adanya jiwa dan semangat gotong royong, solidaritas, dan toleransi keagamaan yang kuat.
5)   Adanya rasa senasib sepenanggungan akibat penjajahan yang diderita.
 c.   Faktor penghambat integrasi nasional
1)   Kurangnya penghargaan terhadap kemajemukan yang bersifat heterogen
2)   Kurangnya toleransi antargolongan
3)  Kurangnya kesadaran dari masyarakat indonesia terhadap ancaman, gangguan dari luar
4) Adanya ketidakpuasan terhadap ketimpangan dan ketidakmerataan hasil-hasil pembangunan
Dalam upaya untuk mencapai integrasi nasional dengan cara menjaga keselarasan antarbudaya. Hal itu dapat terwujud jika ada peran serta pemerintah dan partisipasi masyarakat dalam proses integrasi nasional.
1.      Peran Pemerintah
a.  …………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
b. …………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
c.  …………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
d. …………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
e.  …………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
2.      Partisipasi Masyarakat
a.  ………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….
b. ………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….
c.  ………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….
d. …………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
e.       ………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….
C. Membangkitkan Kesadaran Warga Negara untuk Bela Negara
1. Kesadaran Warga Negara
Amatilah gambar berikut


                                                                                          
                           Gambar Upacara bendera di sekolah


1.      Pernahkah kalian menjadi petugas upacara di sekolah?
………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………..
2.      Apa manfaat menjadi petugas upacara di sekolah?
..…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
3.      Apa pendapat kalian jika ada teman kalian yang malas melaksanakan upacara?
…………………………………………………………………………………………….……………………………………………………………………………………………
4.      Apakah teman kalian yang malas melaksanakan upacara tidak mempunyai kesadaran?
……………………………………………………………………………………………..……………………………………………………………………………………………
5.      Bagaimana cara  menumbuhkan kesadaran?
…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
Tahukah kalian apa yang dimaksud dengan kesadaran?Kesadaran adalah sikap mawas diri sehingga dapat membedakan baik atau buruk, benar atau salah, layak atau tidak layak, patut atau tidak patut dalam berkata dan berperilaku. Kesadaran warga Negara Indonesia saat ini masih perlu pembenahan. Salah satunya kesadaran dalam bela Negara. Memang Negara Indonesia tidak sedang dalam kondisi peperangan, tetapi kesadaran untuk bela Negara harus tetap ada dalam bentuk lain demi kemajuan bangsa.
Tugas Mandiri
Coba kalian cari di Internet atau sumber lain mengenai contoh bentuk kesadaran warga negara untuk bela negara. Kemudian berikanlah pendapat atau komentar.

2.    Pengertian Bela Negara
            Sebelum membahas lebih jauh mengenai bela Negara, sebaiknya kalian memahami terlebih dahulu pengertian bela negara. Menurut penjelasan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 pasal 9 ayat 1 tentang Pertahanan Negara, Upaya Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bukan hanya sebagai kewajiban dasar manusia, tetapi juga merupakan kehormatan warga negara sebagai wujud pengabdian dan rela berkorban kepada bangsa dan negara.
            Bela negara yang dilakukan oleh warga negara merupakan hak dan kewajiban membela serta mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman. Pembelaan yang diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya pertahanan negara merupakan tanggung jawab dan kehormatan setiap warga negara. Oleh karena itu, warga negara mempunyai kewajiban ikut serta dalam pembelaan negara, kecuali ditentukan dengan undang-undang.
            Coba amati cerita fiktif berikut ini dengan teliti dan seksama
Elan adalah seorang pelajar. Di sekolah Elan terkenal sebagai anak yang suka membuat masalah. Elan sering diingatkan oleh bapak atau ibu guru untuk tidak membuat masalah yang membuat orang lain terganggu di sekolah. Misalnya, meminta uang secara paksa, melakukan tawuran, dan mengganggu adik kelas yang sedang belajar. Bahkan Elan sudah membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut di hadapan Kepala sekolah dan orang tuanya. Namun, Elan tetap belum sadar akan sikap dan perbuatannya. Akhirnya, dengan terpaksa sekolah mengeluarkan Elan dari sekolah setelah beberapakali diperingatkan.
           

Berdasarkan cerita tersebut
1.      Apakah sikap dan perbuatan Elan  menunjukkan sikap bela negara?jika tidak alasannya apa?
…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
2.      Mengapa Elan tidak melakukan perbuatan yang menunjukkan sikap bela Negara?
…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
3.      Bagaimana menyadarkan Elan untuk ikut bela negara?
…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
4.      Tuliskan pendapat atau saran kalian agar Elan bisa berpartisipasi dalam usaha bela negara saat ini?
…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
5.      Sebutkan contoh hak dan kewajiban Elan ikuti untuk menujukkan bela negara di sekolah
…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
            Dengan demikian, terkandung pengertian bahwa upaya pertahanan negara harus didasarkan pada kesadaran akan hak dan kewajiban warga negara, serta keyakinan pada kekuatan sendiri. Hal ini juga tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara Pasal 1 ayat 1, yaitu Pertahanan Keamanan Negara adalah segala usaha untuk mempertahankan negara, keutuhan wilayah NKRI, dan keselamatan bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan terhadap bangsa dan negara.
            Bangsa Indonesia cinta perdamaian, tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan. Dalam Alinea pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan, “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”. Penyelesaian pertikaian atau konflik antarbangsa pun harus diselesaikan melalui cara-cara damai. Bagi bangsa Indonesia, perang harus dihindari. Perang merupakan jalan terakhir dan dilakukan jika semua usaha-usaha dan penyelesaian secara damai tidak berhasil. Indonesia menentang segala bentuk penjajahan dan menganut politik bebas aktif. Prinsip ini merupakan pelaksanaan dari bunyi alinea pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sebagai warga negara yang baik sudah sepantasnya kita turut serta dalam bela negara dengan mewaspadai dan mengatasi berbagai macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) pada  Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti para pahlawan yang rela berkorban demi kedaulatan dan kesatuan. Ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan tersebut dapat datang dari luar negeri bahkan dalam negeri sekalipun. Adapun pengertian sederhana dari arti ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan sebagai berikut.
1.      Ancaman adalah usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan yang dilakukan secara konsepsional melalui tindak kriminal dan politis. Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer dapat berasal dari luar negeri maupun dari luar negeri. Beberapa macam ancaman dan gangguan pertahanan dan keamanan negara :
a.       Dari luar negeri
1)      Agresi
2)      Pelanggaran wilayah oleh negara lain
3)      Spionase (mata-mata)
4)      Sabotase
5)      Aksi terror dari jaringan internasional.
b.       Dari dalam negeri
1)      pemberontakan bersenjata
2)      konflik horizontal
3)      aksiteror dari dalam negeri
4)      sabotase dari dalam negeri
5)      Aksi kekerasan yang berbau SARA
6)      Gerakan separatis pemisahan diri membuat Negara baru
7)      Pengrusakan lingkungan.
Adapun ancaman non militer adalah ancaman yang tidak menggunakan senjata tetapi jika di biarkan akan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.
2.    Tantangan adalah hal atau usaha yang bertujuan untuk menggugah kemampuan.
3.    Hambatan adalah Usaha yang berasal dari diri sendiri yang bersifat atau bertujuan untuk melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
4.    Gangguan adalah hal atau usaha yang berasal dari luar yang bersifat atau bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional (tidak terarah).
       Tugas Kelompok
       Diskusikanlah dengan teman kalian atau buatlah kelompok yang terdiri atas laki-laki dan perempuan berjumlah 5-7 orang. Carilah informasi atau data dari berbagai sumber, baik dimedia cetak atau elektronik (internet) tentang contoh kasus ancaman, terhadap negara Indonesia. Buatlah laporannya berbentuk makalah. Kemudian setelah selesai dibuat, dipresentasikan didepan kelas dalam kegiatan gelar kasus (show case).

3. Dasar Hukum Bela Negara
     Ada beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara :
a.       Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
b.      Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
c.       Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1988.
d.      Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
e.       Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
f.       Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 30 Ayat (1) dan (2): “Bahwa tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara dilaksanakan melalui system pemerintahan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan Kepolisian sebagai komponen utana, dan rakyat sebagai komponen pendukung”. Adapula pada Pasal 27 Ayat (3): “Bahwa tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara”.
g.      Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara ayat 1: “Setiap Warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam Penyelenggaraan Pertahanan Negara”; ayat 2: “Keikutsertaan warga Negara dalam upaya bela negara dimaksud ayat 1 diselenggarakan melalui:
1)        Pendidikan Kewarganegaraan
2)        Pelatihan dasar kemiliteran
3)        Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau wajib
4)        Pengabdian sesuai dengan profesi”.

D.    Membangun Kesediaan Warga Negara untuk Melakukan Bela Negara
Bacalah berita berikut dengan saksama
PSSI Janjikan Beasiswa Untuk Garuda Muda




Gambar kemenangan PSSI U 19 AFF









Tempo,-Setelah mengukuhkan diri sebagai jawara Piala AFF U-19 2013 dengan mengalahkan tim Vietnam di laga final, tim garuda muda kebanjiran pujian. Permainan anak-anak asuhan Indra Sjafri, seolah menyihir para penggemar bola seantero Indonesia.
Atas prestasinya yang membanggakan, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menjanjikan bonus beasiswa bagi para pemain garuda muda. “Beasiswa diberikan sampai para pemain lulus sampai sarjana,” kata Ketua Umum PSSI Djohar Arifin kepada Tempo, Ahad 22 September 2013. "Pokoknya semuanya tidak boleh putus sekolah. Menurut Djohar, PSSI kali ini memang sengaja tidak memberikan bonus atau tip berupa uang kepada para garuda muda. Sebab ia menilai hadiah berupa uang itu tak memiliki dampak positif bagi para pemain, terutama mereka yang masih berusia belia.
Banyak kasus, kata Djohar, pemain akhirnya hanya mengejar bonus dalam setiap laganya. Apabila bonus yang dijanjikan jumlahnya sedikit, para pemain tidak akan bermain secara maksimal, tapi jika bonus yang dijanjikan banyak, sebaliknya mereka akan bermain dengan semangat. "Cara ini kan tidak bagus bagi tim," ujarnya.
Selain itu, kata Djohar, bonus berupa uang hanya bisa dirasakan sesaat oleh para pemain. Berbeda dengan beasiswa yang diharapkan dapat memberikan masa depan yang lebih baik kepada para pemain. "Saya harapkan tahun ini mereka sudah kuliah semua," katanya.
PSSI-Janjikan-Beasiswa-Untuk-Garuda-Muda

1.      Bagaimana pendapat kalian dengan kemenangan Timnas U-19 atas Vietnam di Piala AFC 2013?
…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
2.      Apa yang akan dilakukan jika salah satu pemain Timnas U-19 adalah kalian?
…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
3.      Setujukah dengan pemberian beasiswa  kepada para pemain?
…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
4.      Apakah kemenangan ini menunjukkan sikap bela negara para pemain Timnas?alasannya
………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
5.      Bagaimana mempertahankan jiwa dan semangat bela negara para pemain muda Timnas U-19 ini?
…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
Segala usaha untuk membela negara, mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan bangsa merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara. Semua usaha tersebut dapat dilakukan disegala bidang, seperti  dilakukan oleh para pemain Timnas U-19 yang melaksanakan kewajiban membela negara dalam bidang olahraga. Dapatkah kalian menyebutkan bidang yang lainnya selain bidang olahraga?
Tugas Mandiri
Diskusikan dengan teman kalian mengenai sikap dan perbuatan yang kurang menunjukkan komitmen, kecintaan pada tanah air, tidak memiliki jiwa patriotisme, tidak mau rela berkorban, dan tidak perhatian terhadap pelaksanaan bela negara dalam bidang hukum, ekonomi, pendidikan, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
No
Bidang
Sikap dan Perbuatannya
Langkah Penyelesaiannya
1.
Hukum
…………………………………….
…………………………………….
…………………………………….
……………………………….
……………………………….
……………………………….
2.
Ekonomi
……………………………….
……………………………….
…………………………………
……………………………….
……………………………….
………………………………..
3.
Pendidikan
………………………………………
………………………………………………………………………………
……………………………….
……………………………….
……………………………….
4.
Sosial Budaya
……………………………….
……………………………………………………………………………..
……………………………….
………………………………..
……………………………….
5.
Pertahanan Keamanan
……………………………….
………………………………………………………………………………
……………………………….
……………………………….
……………………………….

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara pasal 9 ayat 2, ditegaskan berbagai bentuk usaha pembelaan negara yang meliputi.
a.       Pendidikan Kewarganegaraan
Berdasarkan pasal 7 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, dijelaskan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pelajaran wajib yang diajarkan di tingkat pendidikan dasar, menengah, dan tingkat. Pendidikan kewarganegaraan dapat memupuk jiwa patriotik, rasa cinta tanah air, semangat kebangsaan, kesetiakawanan sosial, kesadaran akan sejarah perjuangan bangsa Indonesia dan sikap menghargai jasa para pahlawan. Pendidikan kewarganegaraan dapat memberikan pemahaman, analisis, dan menjawab masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa, dan negara secara berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita dan sejarah nasional.
b.      Pelatihan dasar kemiliteran
Selain TNI, salah satu komponen warga negara yang mendapat pelatihan dasar militer adalah siswa sekolah menengah dan unsur mahasiswa. Unsur mahasiswa tersusun dalam organisasi Resimen Mahasiswa (Menwa). Setelah memasuki resimen tersebut harus mengikuti latihan dasar kemiliteran. Sedangkan, siswa sekolah menengah dapat mengikuti organisasi yang menerapkan dasar-dasar kemiliteran, seperti Pramuka, Patroli Keamanan Sekolah (PKS), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), Palang Merah Remaja (PMR), dan organisasi lainnya.
c.       Pengabdian sebagai Tentara Nasional Indonesia
Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 30 ayat 2 disebutkan bahwa TNI dan Polri merupakan unsur utama dalam usaha pertahanan dan keamanan rakyat. Prajurit TNI dan Polri merupakan pelaksanaan dan kekuatan utama dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Setiap warga negara berhak untuk mengabdi sebagai prajurit TNI dan Polri melalui syarat-syarat tertentu.
d.      Pengabdian sesuai dengan keahlian atau profesi
Upaya bela negara tidak hanya melalui cara-cara militer saja tetapi banyak usaha bela negara dapat dilakukan tanpa cara militer. Misalnya sebagai atlet nasional dapat mengharumkan nama bangsa dengan meraih medali emas dalam Olimpiade Olahraga. Selain itu, siswa yang ikut Olimpiade Fisika, Matematika atau Kimia di luar negeri dan mendapatkan penghargaan merupakan prestasi yang menunjukkan upaya bela negara.Pengabdian sesuai dengan profesi adalah pengabdian warga negara untuk kepentingan pertahanan negara termasuk dalam menanggulangi dan memperkecil akibat yang ditimbulkan oleh perang, bencana alam, atau bencana lainnya.
Upaya bela negara merupakan sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Bela negara bukan hanya lagi kewajiban dasar tetapi merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang harus dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban.
Demikian seluruh materi yang terdapat pada Bab 7. Jika masih ada yang dianggap kurang oleh kalian maka dapat mencari sumber yang lain. Semoga kalian bisa mendalaminya dan mempelajari kembali seluruh materi yang sesuai dengan kompetensi dasar yang terdapat pada Bab ini. Kerjakanlah Tes Uji Kompetensi sebagai ukuran kalian dalam memahami dan mendalami materi bab ini.




TUGAS KELOMPOK
Diskusikanlah dengan teman kalian atau buatlah kelompok yang terdiri atas laki-laki dan perempuan berjumlah 5-7 orang Carilah berita atau kasus dengan cermat dan tanggung jawab di media cetak atau elektronik mencerminkan sikap dan perbuatan yang mengancam rasa kebhinneka Tunggal Ikaan. Bagaimana hubungan antara ancaman dengan lemahnya rasa kebhinneka Tunggal Ikaan? Buat laporan hasil diskusi kelompok dalam bentuk tertulis (makalah) tersebut. Kemudian, presentasikan hasil diskusi kelompok di depan kelas
Catatan :
Laporan hasil diskusi kelompok dan ditandatangani orang tua kalian !






REFLEKSI :
Setelah mempelajari mengenai Merajut Kebersamaan dalam Kebhinnekaan, manfaat apa saja yang dapat Kalian dapatkan dari pembelajaran tersebut ?





RANGKUMAN
1.        Kata Kunci
Kata Kunci yang harus kalian pahami dalam mempelajari materi pada bab ini, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kebhinnekaan, integrasi, persatuan, bela negara, archipelago, dan kesadaran.
2.        Intisari Materi
Setelah kalian mempelajari Bab 7  tentang Merajut Kebersamaan dalam Kebhinnekaan, dapat kita simpulkan antara lain
a.       Setiap warga negara wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam.
b.      Ancaman adalah usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan yang dilakukan secara konsepsional melalui tindak kriminal dan politis.Tantangan adalah hal atau usaha yang bertujuan untuk menggugah kemampuan.Hambatan adalah Usaha yang berasal dari diri sendiri yang bersifat atau bertujuan untuk melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.Gangguan adalah hal atau usaha yang berasal dari luar yang bersifat atau bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional (tidak terarah).
c.       Sikap-sikap yang harus dihindari agar perilaku toleransi tetap ada dan terjaga sehingga kehidupan beragama di masyarakat aman dan damai. Sikap tersebut adalah fanatik yang berlebihan, ekstremisme dan eksklusivisme.

UJI KOMPETENSI BAB 7
Jawablah soal-soal berikut !
1.         Jelaskan hakikat pembelaan terhadap negara!
2.         Jelaskan dan berikan contoh bentuk usaha pembelaan negara!
3.         Sebagai warga negara Indonesia, kita mendapat perlindungan dan jaminan hukum dari Negara. Sebutkan isi undang-undang yang memuat pernyataan tersebut!
4.         Berilah satu contoh ancaman berdimensi sosial budaya dalam kesatuan berbangsa dan bernegara yang terjadi di lingkungan sekitar Anda!
5.         Berilah satu kasus terkait pertahanan keamanan, lalu analisis oleh Anda kasus tersebut tergolong berdasarkan jenis, klasifikasi, dan dimensinya, sebelum diakhiri dengan solusi penyelesaian!

Rounded Rectangle: PRAKTIK KEWARGANEGARAAN 



Diskusikan dengan kelompok kalian tentang bentuk partisipasi dalam usaha bela negara yang pernah dilakukan di lingkungan sekitar kalian (keluarga, sekolah, dan masyarakat), apa akibatnya jika tidak dilaksanakan?apa manfaatnya jika dilaksanakan
No.
Lingkungan
Bentuk Partisipasi
Manfaatnya
1.
Keluarga

a.    …………………………………….
b.    …………………………………
c.    ……………………………………..
………………………………….
………………………………….
………………………………….
2.
Sekolah

a.    ……………………………………..
b.    ……………………………………..
c.    ……………………………………...
………………………………….
………………………………….
………………………………….

3.
Masyarakat

a.    ……………………………………..
b.    ……………………………………..
c.    ……………………………………...
………………………………….
………………………………….
………………………………….
4.
Negara
a.    …………………………….............
b.    ……………………………………..
c.    ……………………………………..
………………………………….
………………………………….
………………………………….