BAB
7
Merajut Kebersamaan dalam Kebhinnekaan
Marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan
Yang Maha Esa atas Rahmat dan Ridho-Nya sehingga kalian bisa menyelesaikan
materi pada Bab 6 tentang Hak dan Kewajiban dalam Berdemokrasi. Semoga kalian
mendapatkan nilai yang memuaskan pada ulangan harian Bab 6 sehingga kalian
dapat menyelesaikan materi berikutnya dengan hasil yang memuaskan.
Amatilah peta Indonesia berikut ini
Sebelum lebih jauh kita akan mendalami Bab 7, ada
baiknya kalian amati dan simak gambar
tersebut di atas. Coba kalian perhatikan gambar tersebut? Bagaimana usaha kita
agar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tetap utuh? Mengapa musyawarah
mufakat dalam kehidupan sehari-hari dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) lebih diutamakan? Silahkan kalian membuat beberapa pertanyaan yang dapat
menyadarkan rakyat Indonesia agar menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) dari ancaman dalam dan luar negeri.
………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
Daerah atau provinsi mana yang pernah kalian kunjungi?Berapa
jumlah pulau di Indonesia?Berapa jumlah bahasa di Indonesia?Mengapa kebudayaan
setiap daerah di Indonesia berbeda-beda?Selain kebudayaan, apa saja yang
berbeda?
Kalian harus ingat bahwa Indonesia merupakan negara
kepulauan (archipelago) yang terdiri
atas pulau-pulau yang dibatasi oleh laut dan selat. Sebagai sebuah Negara
kepulauan yang terdiri dari banyak etnis dan budaya, Indonesia menghadapi berbagai
kemungkinan adanya perpecaan yang dapat menjadi ancaman, tantangan, hambatan,
dan gangguan, kesatuan bangsa. Untuk menyiasati hal tersebut, berbagai upaya
tengah dilakukan. Salah satunya diterapkan dalam berbagai aspek, yakni diwajibkan
kepada seluruh masyarakat untuk memupuk komitmen persatuan dalam keberagaman,
seperti tidak menyinggung SARA, harus saling menghormati antaragama dan
keyakinan, serta menghargai perbedaan budaya.
Oleh karena itu, pada bab ini akan dibahas bagaimana
pentingnya peran kalian sebagai generasi muda dalam upaya menjaga integrasi
bangsa dalam konteks Bhinneka Tunggal Ika. Dengan demikian, akan muncul
karakter bangsa yang tercermin lewat generasi muda yang mampu menghargai
perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan, serta sikap saling toleransi
dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
A.
Memupuk Komitmen Persatuan dalam Keberagaman
Perhatikanlah semboyan Bangsa Indonesia berikut
ini
Bhinneka Tunggal Ika Tan
Hana Dharma Mangrwa
Kalian tentunya akan bertanya tentang makna semboyan
tersebut.
1. Apa arti semboyan tersebut?
…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
2. Apa hubungan persatuan dan keberagaman?
…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
3. Mengapa persatuan sangat penting bagi bangsa
Indonesia?
…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
4. Bagaimana menjaga komitmen persatuan?
………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
5. …………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
Apakah kalian tahu letak semboyan Bhinneka Tunggal Ika
ditempatkan dalam lembaga Negara kita?Coba perhatikan lambing Negara kita?Semboyan
bangsa Indonesia tersebut tertulis pada kaki lambang negara Garuda Pancasila.
Bhinneka Tunggal Ika merupakan alat pemersatu bangsa. Untuk itu kita harus
benar-benar memahami maknanya. Selain semboyan tersebut, negara kita juga
memiliki alat-alat pemersatu bangsa yang lain, yakni:
1. Dasar Negara Pancasila
2. Bendera Merah Putih sebagai bendera kebangsaan
3. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa
persatuan
4. Lambang Negara Burung Garuda
5. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
6. Lagu-lagu perjuangan
Masih banyak alat-alat pemersatu bangsa yang sengaja
diciptakan agar persatuan dan kesatuan bangsa tetap terjaga. Dapatkah kalian
menyebutkan yang lainnya? Diskusikan dengan teman kalian.
1. …………………………………………………………………………………………
2. ……………………………………………………………………………………………
3. ……………………………………………………………………………………………
4. …………………………………………………………………………………………
5. ……………………………………………………………………………………………
Persatuan dalam
keberagaman memiliki arti yang sangat penting. Persatuan dalam keberagaman
harus dipahami oleh setiap warga masyarakat agar dapat mewujudkan hal-hal
sebagai berikut.
1. Kehidupan yang serasi, selaras dan seimbang.
2. Pergaulan antarsesama yang lebih akrab.
3. Perbedaan yang ada tidak menjadi sumber masalah.
4. Pembangunan berjalan lancar.
Tugas Mandiri
Carilah berita dimedia cetak, elektronik atau sumber lain dengan jujur
dan cermat tentang peristiwa yang dapat menimbulkan pecahnya persatuan bangsa
Indonesia. Kemudian berikanlah komentar atau pendapatnya.
Nama peristiwa
……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
Penyebab
peristiwa
……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
Pendapat
kalian
……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
Indonesia merupakan Negara yang sangat rentan akan
terjadinya perpecahan dan konflik. Hal ini disebabkan Indonesia adalah negara
dengan keberagaman suku, etnik, budaya, agama serta karakteristik dan keunikan
di setiap wilayahnya. Indonesia merupakan negara yang memiliki keistimewaan keanekaragaman
budaya, suku, etnik, bahasa, dan sebagainya dibandingkan dengan negara lain.
Pernahkah kalian mendengar atau membaca peristiwa konflik antarsuku di
Indonesia?atau konflik yang mengatasnamakan wilayah atau daerah?Jadikanlah
peristiwa konflik tersebut sebagai pelajaran agar tidak terjadi kembali di masa
yang akan datang. Konflik dapat mengakibatkan perpecahan dan akhirnya merugikan
seluruh rakyat Indonesia.
Tugas Mandiri
Coba
kalian cari informasi di internet atau sumber lain tentang nama provinsi
beserta, nama bahasanya, rumah adat dan tariannya. Kemudian, tuliskan dalam
kolom berikut.
Tabel 7.1. Nama Provinsi
No
|
Nama
Provinsi
|
Bahasa
Daerah
|
Rumah
adat
|
Tariannya
|
1.
|
||||
2.
|
||||
3.
|
||||
4.
|
||||
5.
|
Pada dasarnya keberagaman masyarakat Indonesia menjadi
modal dasar dalam pembangunan bangsa. Oleh karena itu, sangat diperlukan rasa persatuan
dan kesatuan yang tertanam disetiap warga negara Indonesia. Namun, dalam
kenyataanya masih ada konflik yang terjadi dengan mengatasnamakan suku, agama,
rasa atau antargolongan tertentu. Hal ini menunjukkan yang ada harusnya bisa menjadi modal bagi
bangsa ini untuk menjadi bangsa yang kuat. Untuk mendukungnya, diperlukan
persatuan yang kokoh dan kuat. Tetapi, masih banyaki permasalahan yang harus
diselesaikan. Salah satunya masih ada bentrokan yang mengatasnamakan suku
tertentu dalam hal penggarapan lahan pertanian atau hutan. Hal ini menunjukkan belum
adanya kesadaran akan sikap komitmen persatuan dalam keberagaman di Indonesia.
Komitmen akan persatuan akan tegak jika peraturan yang mengatur masalah suku
atau hak individu ditegakkan dengan baik.
Jika bentrokan ini diakibatkan karena masalah berkaitan
dengan hukum, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah
mengatur dalam Pasal 28D Ayat (1) bahwa ”Setiap orang berhak atas pengakuan,
jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama
di hadapan hukum.” Dengan demikian, permaslahan dan bentrokan bisa dihindari
dengan memberikan perlindungan secara penuh kepada setiap warga negara.
Untuk mempersatukan masyarakat yang beragam, perlu
adanya toleransi yang tinggi antarkebudayaan. Sikap saling menghargai
antargolongan, mengenali dan mencintai budaya lain dengan cara pengenalan
budaya adalah hal yang perlu dibudayakan. Contoh nyata implementasi hal
tersebut adalah dengan mempertunjukkan tarian suku-suku yang ada di Indonesia.
Dengan demikian setiap suku mempunyai rasa simpati satu sama lain.
Tugas Mandiri
Diskusikanlah bersama teman kalian tentang sikap yang
harus dilakukan dalam menjaga persatuan dan kesatuan negara di lingkungan
keluarga, sekolah, masyarakat, dan bangsa. Apa akibatnya jika tidak dilakukan
dan bagaimana cara membiasakannya. Tuliskan dalam kolom berikut.
Tabel 7.2 Sikap dan Komitmen Persatuan
Lingkungan
|
Sikap
dan Perilaku yang Mencerminkan Komitmen Persatuan
|
Akibat
dari Sikap Kurang menerapkan Persatuan
|
Cara
Membina dan Membiasakan Komitmen Persatuan
|
1. Keluarga
2. Sekolah
3. Masyarakat
4. Bangsa
dan Negara
|
a. …………………………….
b. ……………………………
c. …………………………….
a. ……………………………..
b. …………………………….
c. …………………………….
a. …………………………….
b. ……………………………..
c. ………………………………
a. ……………………………..
b. ……………………………..
c. ……………………………..
|
a. …………………………..
b. …………………………..
c. …………………………..
a. …………………………
b. …………………………
c. …………………………
a. …………………………
b. ………………………….
c. …………………………
a. …………………………
b. …………………………..
c. ………………………..
|
a. …………………………..
b. ………………………….
c. ………………………….
a. …………………………..
b. …………………………
c. …………………………
a. …………………………
b. ………………………….
c. …………………………..
a. ………………………….
b. …………………………
c. ………………………….
|
Persatuan bangsa merupakan syarat yang mutlak bagi
kejayaan Indonesia. Jika masyarakatnya tidak bersatu dan selalu memprioritaskan
kepentingannya sendiri, maka cita-cita Indonesia yang terdapat dalam sila ketiga
Pancasila akan hanya menjadi mimpi yang tak akan pernah terwujud. Kalian harus mampu
menghidupkan kembali semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang berarti berbeda-beda
tetapi tetap satu. Keberagaman harus membentuk masyarakat Indonesia yang
memiliki toleransi dan rasa saling menghargai untuk menjaga perbedaan tersebut.
Kuncinya terdapat pada komitmen persatuan bangsa Indonesia dalam keberagaman
nasional.
B. Pentingnya Integrasi Nasional dalam Bingkai Bhinneka
Tunggal Ika
Amatilah gambar berikut
Gambar
bentrokan atau tawuran
Berdasarkan gambar tersebut
1. Pernahkah kalian melihat kejadian seperti gambar
tersebut di lingkungan sekitar?
…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
2. Mengapa sampai terjadi hal seperti itu?
…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
3. Apa penyebabnya?
…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
4. Apa akibat yang ditimbulkan jika hal ini dibiarkan?
…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
5. Bagaimana upaya penyelesaiannya agar peristiwa
tersebut tidak terjadi lagi?
…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
1.
Pengertian Integrasi Nasional
Integrasi nasional berasal
dari dua kata, yaitu “Integrasi” dan “Nasional”. Integrasi berasal dari bahasa Inggris,
Integrate artinya menyatupadukan,
menggabungkan, mempersatukan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Integrasi
artinya pembauran hingga menjadi satu kesatuan yang bulat dan utuh. Kata
Nasional berasal dari bahasa Inggris, nation yang artinya bangsa. Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia, integrasi nasional mempunyai arti politis dan antropologis.
a. Secara Politis
Integrasi secara politis berarti penyatuan berbagai
kelompok budaya dan sosial dalam kesatuan wilayah nasional yang membentuk suatu
identitas nasional.
b. Secara Antropologis
Integrasi secara antropologis berarti proses penyesuaian
di antara unsur-unsur kebudayaan yang berbeda sehingga mencapai suatu
keserasian fungsi dalam kehidupan masyarakat.
2. Syarat Integrasi
Menurut William F. Ogburn dan Mayer
Nimkoff, syarat keberhasilan suatu integrasi sebagai berikut.
a. Anggota-anggota masyarakat merasa bahwa
mereka berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan satu dengan lainnya.
b. Terciptanya kesepakatan (konsensus) bersama
mengenai norma-norma dan nilai-nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan
pedoman
c. Norma-norma dan nilai-nilai sosial
dijadikan aturan baku dalam melangsungkan proses integrasi sosial.
Di dalam Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 disebutkan bahwa setiap warga negara memiliki
hak dan kewajiban yang harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.
Apakah kalian bisa membedakan
mana yang hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik
(good citizenship).
Jangan sampai menyalahgunakan hak karena banyak sekali orang yang bisa seenaknya
melakukan sesuatu hal yang bisa merugikan orang lain. Begitu pula dengan orang
yang selalu berusaha menghindar dari kewajibannya sebagai warga negara.
Perilaku ini bisa dijadikan
salah satu contoh perilaku yang bisa merugikan masyarakat
lain khususnya bagi pemerintah.
Pelanggaran akan hak orang akan menyebabkan disintegrasi sehingga orang
tersebut tidak menjalankan kewajibannya.
Tugas Mandiri
Coba kalian tuliskan hak dan
kewajiban sebagai warga negara Indonesia dalam menjaga integrasi nasional.
Tabel 7.3. Hak dan Kewajiban
No.
|
Lingkungan
|
Hak
|
Kewajiban
|
1.
|
Keluarga
|
||
2.
|
Sekolah
|
||
3.
|
Masyarakat
|
||
Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan dalam menjalankan hak dan
kewajiban. Hal
ini agar tidak terjadi
kesalahpahaman yang bisa mengakibatkan kerugian bagi orang lain dan diri sendiri.
Misalnya, pertumbuhan
pembanguanan infrastruktur (jalan dan jembatan) di satu daerah dengan daerah
lainnya harus sama. Jika berbeda akan terjadi kecemburuan dan berakibat terganggunya
integrasi nasional. Dengan demikian, sangat penting integrasi nasional bagi
pembangunan bangsa dalam masyarakat yang berbeda-beda. Setiap warga masyarakat
didaerah harus menyadari perbedaan etnik,
suku, agama, budaya, bahasa, dan sebagainya jangan dijadikan sebagai
pemicu disintegrasi nasional. Oleh karena itu, kalian harus memahami hak, dan kewajiban
dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satu kewajiban sebagai warga negara adalah menjaga integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka
Tunggal Ika. Bagaimana
cara menjaga integrasi tersebut?Kalian tentu pernah melihat di televisi atau
membaca di media massa, anggota TNI yang ditempatkan diujung pulau untuk
menjaga keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI). Memang saat ini Indonesia tidak
dalam keadaan atau suasana peperangan, tetapi negara menuntut kita sebagai
warga negara untuk ikut serta menjaga
integrasi nasional.
Tugas Mandiri
Diskusikan dengan teman kalian tentang beberapa sikap dan perilaku yang
dapat menyebabkan disintegrasi nasional di lingkungan keluarga, sekolah,
masyarakat, dan bangsa.
Tabel 7.4.
Penyebab Disintegrasi
Lingkungan
|
Sikap dan Perilaku yang Menyebabkan Disintegrasi Nasional
|
Akibat dari Sikap dan Perilaku Tersebut
|
Alternatif agar Tidak Terulang
|
Keluarga
|
…………………………………..
………………………………….
|
……………………….
………………………..
|
…………………………
…………………………
|
Sekolah
|
…………………………………..
…………………………………..
|
………………………..
………………………..
|
………………………….
………………………….
|
Masyarakat
|
…………………………………..
…………………………………..
|
……………………….
……………………….
|
………………………….
…………………………..
|
Bangsa
|
…………………………………..
…………………………………..
|
……………………….
………………………..
|
…………………………..
…………………………..
|
Semua rakyat
Indonesia harus memiliki
sikap untuk mempersiapkan diri jika ada ancaman, tantangan,
hambatan, dan gangguan (ATHG) yang mengganggu integrasi nasional.
Kalian juga wajib
ikut serta dalam menjaga
integrasi nasional dari segala macam ancaman, gangguan,
tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam. Oleh
karena itu, kalian sebagai
warga negara yang baik wajib menaati semua peraturan-peraturan yang berlaku.
3. Faktor-faktor Pendorong, Pendukung, dan
Penghambat Integrasi Nasional
a. Faktor pendorong tercapainya integrasi
nasional
1) Adanya rasa senasib dan seperjuangan yang
diakibatkan oleh faktor sejarah
2) Adanya ideologi nasional yang tercermin dalam
simbol negara yaitu Garuda Pancasila dan
semboyan Bhinneka Tunggal Ika
3) Adanya tekad serta keinginan untuk bersatu
dikalangan bangsa indonesia seperti yang dinyatakan dalam Sumpah Pemuda.
4) Adanya
ancaman dari luar yang menyebabkan muncul semangat nasionalisme dikalangan
bangsa Indonesia.
b. Faktor pendukung integrasi nasional
1) Penggunaan bahasa Indonesia
2) Adanya semangat persatuan dan kesatuan dalam
suatu bangsa, bahasa, dan tanah air Indonesia
3) Adanya kepribadian dan pandangan hidup
kebangsaan yang sama, yaitu Pancasila.
4) Adanya jiwa dan semangat gotong royong,
solidaritas, dan toleransi keagamaan yang kuat.
5) Adanya rasa senasib sepenanggungan akibat
penjajahan yang diderita.
c. Faktor
penghambat integrasi nasional
1) Kurangnya penghargaan terhadap kemajemukan
yang bersifat heterogen
2) Kurangnya toleransi antargolongan
3) Kurangnya kesadaran dari masyarakat indonesia
terhadap ancaman, gangguan dari luar
4) Adanya
ketidakpuasan terhadap ketimpangan dan ketidakmerataan hasil-hasil pembangunan
Dalam upaya
untuk mencapai integrasi nasional dengan cara menjaga keselarasan antarbudaya.
Hal itu dapat terwujud jika ada peran serta pemerintah dan partisipasi
masyarakat dalam proses integrasi nasional.
1. Peran Pemerintah
a. …………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
b. …………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
c. …………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
d. …………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
e. …………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
2. Partisipasi Masyarakat
a. ………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….
b. ………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….
c. ………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….
d. …………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
e. ………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….
C.
Membangkitkan Kesadaran Warga Negara untuk
Bela Negara
1. Kesadaran Warga Negara
Amatilah gambar berikut
Gambar
Upacara bendera di sekolah
1. Pernahkah kalian menjadi petugas upacara di sekolah?
………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………..
2. Apa manfaat menjadi petugas upacara di sekolah?
..…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
3. Apa pendapat kalian jika ada teman kalian yang malas
melaksanakan upacara?
…………………………………………………………………………………………….……………………………………………………………………………………………
4. Apakah teman kalian yang malas melaksanakan upacara
tidak mempunyai kesadaran?
……………………………………………………………………………………………..……………………………………………………………………………………………
5. Bagaimana cara menumbuhkan kesadaran?
…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
Tahukah kalian apa yang dimaksud dengan kesadaran?Kesadaran
adalah sikap mawas diri sehingga dapat membedakan baik atau buruk, benar atau
salah, layak atau tidak layak, patut atau tidak patut dalam berkata dan berperilaku.
Kesadaran warga Negara Indonesia saat ini masih perlu pembenahan. Salah satunya
kesadaran dalam bela Negara. Memang Negara Indonesia tidak sedang dalam kondisi
peperangan, tetapi kesadaran untuk bela Negara harus tetap ada dalam bentuk
lain demi kemajuan bangsa.
Tugas Mandiri
Coba kalian cari di Internet
atau sumber lain mengenai contoh bentuk kesadaran warga negara untuk bela
negara. Kemudian berikanlah pendapat atau komentar.
2.
Pengertian Bela Negara
Sebelum membahas lebih jauh mengenai bela Negara, sebaiknya
kalian memahami terlebih dahulu pengertian bela negara.
Menurut penjelasan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 pasal 9 ayat 1 tentang Pertahanan
Negara, Upaya
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh
kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila
dan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam menjamin kelangsungan hidup
bangsa dan negara. Bukan
hanya sebagai kewajiban dasar manusia,
tetapi juga merupakan kehormatan warga negara sebagai wujud pengabdian dan rela
berkorban kepada bangsa
dan negara.
Bela
negara yang dilakukan oleh warga negara merupakan hak dan kewajiban membela
serta mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa
dari segala ancaman. Pembelaan yang diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya
pertahanan negara merupakan tanggung jawab dan kehormatan setiap warga negara.
Oleh karena itu, warga negara mempunyai kewajiban ikut serta dalam pembelaan
negara, kecuali ditentukan dengan undang-undang.
Coba amati cerita fiktif berikut ini dengan teliti dan seksama
Elan adalah seorang pelajar. Di sekolah Elan terkenal
sebagai anak yang suka membuat masalah. Elan sering diingatkan oleh bapak atau
ibu guru untuk tidak membuat masalah yang membuat orang lain terganggu di
sekolah. Misalnya, meminta uang secara paksa, melakukan tawuran, dan mengganggu
adik kelas yang sedang belajar. Bahkan Elan sudah membuat surat perjanjian untuk
tidak mengulangi perbuatannya tersebut di hadapan Kepala sekolah dan orang
tuanya. Namun, Elan tetap belum sadar akan sikap dan perbuatannya. Akhirnya,
dengan terpaksa sekolah mengeluarkan Elan dari sekolah setelah beberapakali
diperingatkan.
Berdasarkan cerita tersebut
1. Apakah sikap dan perbuatan Elan menunjukkan sikap bela negara?jika tidak
alasannya apa?
…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
2. Mengapa Elan tidak melakukan perbuatan yang
menunjukkan sikap bela Negara?
…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
3. Bagaimana menyadarkan Elan untuk ikut bela negara?
…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
4. Tuliskan pendapat atau saran kalian agar Elan bisa
berpartisipasi dalam usaha bela negara saat ini?
…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
5. Sebutkan contoh hak dan kewajiban Elan ikuti untuk
menujukkan bela negara di sekolah
…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
Dengan
demikian, terkandung pengertian bahwa upaya pertahanan negara
harus didasarkan pada kesadaran akan hak dan kewajiban warga negara, serta keyakinan pada kekuatan
sendiri. Hal ini juga tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara Pasal
1 ayat 1, yaitu
Pertahanan Keamanan Negara adalah segala usaha untuk mempertahankan negara,
keutuhan wilayah NKRI, dan keselamatan bangsa dari ancaman dan gangguan
terhadap keutuhan terhadap bangsa dan negara.
Bangsa
Indonesia cinta perdamaian,
tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan. Dalam Alinea pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945
menyatakan,
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu
maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan
perikemanusiaan dan perikeadilan”. Penyelesaian pertikaian atau konflik
antarbangsa pun harus diselesaikan melalui cara-cara damai. Bagi bangsa
Indonesia, perang harus dihindari. Perang merupakan jalan terakhir dan
dilakukan jika semua usaha-usaha dan penyelesaian secara damai tidak berhasil.
Indonesia menentang segala bentuk penjajahan dan menganut politik bebas aktif. Prinsip ini
merupakan pelaksanaan dari bunyi alinea pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945.
Sebagai
warga negara yang baik sudah sepantasnya kita turut serta dalam bela negara
dengan mewaspadai dan mengatasi berbagai macam ancaman, tantangan, hambatan dan
gangguan (ATHG) pada Negara Kesatuan
Republik Indonesia seperti para pahlawan yang rela berkorban demi kedaulatan
dan kesatuan. Ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan tersebut dapat datang
dari luar negeri bahkan dalam negeri sekalipun. Adapun pengertian sederhana
dari arti ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan sebagai berikut.
1. Ancaman
adalah usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan yang dilakukan
secara konsepsional melalui tindak kriminal dan politis. Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata
yang terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan
kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.
Ancaman militer dapat berasal dari luar negeri maupun dari luar negeri.
Beberapa macam ancaman dan gangguan pertahanan dan keamanan negara :
a. Dari luar
negeri
1) Agresi
2) Pelanggaran wilayah oleh negara lain
3) Spionase (mata-mata)
4) Sabotase
5) Aksi terror dari jaringan internasional.
b. Dari dalam
negeri
1) pemberontakan bersenjata
2) konflik horizontal
3) aksiteror dari dalam negeri
4) sabotase dari dalam negeri
5) Aksi kekerasan yang berbau SARA
6) Gerakan separatis pemisahan diri membuat Negara baru
7) Pengrusakan lingkungan.
Adapun
ancaman non militer adalah ancaman yang tidak menggunakan senjata tetapi jika
di biarkan akan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan
keselamatan segenap bangsa.
2. Tantangan adalah hal atau usaha yang
bertujuan untuk menggugah kemampuan.
3. Hambatan adalah Usaha yang berasal dari
diri sendiri yang bersifat atau bertujuan untuk melemahkan atau menghalangi
secara tidak konsepsional.
4. Gangguan
adalah hal atau usaha yang berasal dari luar yang bersifat atau bertujuan
melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional (tidak terarah).
Tugas
Kelompok
Diskusikanlah dengan teman kalian atau
buatlah kelompok yang terdiri atas laki-laki dan perempuan berjumlah 5-7 orang.
Carilah informasi atau data dari berbagai sumber, baik dimedia cetak atau
elektronik (internet) tentang contoh kasus ancaman, terhadap negara Indonesia.
Buatlah laporannya berbentuk makalah. Kemudian setelah selesai dibuat, dipresentasikan
didepan kelas dalam kegiatan gelar kasus (show
case).
3. Dasar Hukum Bela Negara
Ada beberapa dasar
hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara :
a.
Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep
Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
b.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok
Perlawanan Rakyat.
c.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 1982 tentang Ketentuan
Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1988.
d.
Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang
Pemisahan TNI dengan POLRI.
e. Tap
MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
f. Amandemen
Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 30 Ayat (1) dan (2): “Bahwa tiap warga Negara berhak dan
wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara dilaksanakan
melalui system pemerintahan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan Kepolisian
sebagai komponen utana, dan rakyat sebagai komponen pendukung”. Adapula pada Pasal
27 Ayat (3): “Bahwa tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya
bela negara”.
g. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara ayat 1: “Setiap Warga Negara berhak dan wajib ikut
serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam Penyelenggaraan Pertahanan
Negara”; ayat 2: “Keikutsertaan warga Negara dalam upaya bela negara dimaksud
ayat 1 diselenggarakan melalui:
1)
Pendidikan
Kewarganegaraan
2)
Pelatihan
dasar kemiliteran
3)
Pengabdian
sebagai prajurit TNI secara sukarela atau wajib
4)
Pengabdian
sesuai dengan profesi”.
D.
Membangun Kesediaan Warga Negara
untuk Melakukan Bela Negara
Bacalah berita
berikut dengan saksama
PSSI Janjikan Beasiswa Untuk Garuda Muda
Gambar kemenangan PSSI U 19 AFF
Tempo,-Setelah
mengukuhkan diri sebagai jawara Piala AFF U-19 2013 dengan mengalahkan tim
Vietnam di laga final, tim garuda muda kebanjiran pujian. Permainan anak-anak
asuhan Indra Sjafri, seolah menyihir para penggemar bola seantero Indonesia.
Atas
prestasinya yang membanggakan, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI)
menjanjikan bonus beasiswa bagi para pemain garuda muda. “Beasiswa diberikan
sampai para pemain lulus sampai sarjana,” kata Ketua Umum PSSI Djohar Arifin
kepada Tempo, Ahad 22 September 2013. "Pokoknya semuanya tidak boleh putus
sekolah. Menurut Djohar, PSSI kali ini memang sengaja tidak memberikan bonus
atau tip berupa uang kepada para garuda muda. Sebab ia menilai hadiah berupa
uang itu tak memiliki dampak positif bagi para pemain, terutama mereka yang
masih berusia belia.
Banyak
kasus, kata Djohar, pemain akhirnya hanya mengejar bonus dalam setiap laganya.
Apabila bonus yang dijanjikan jumlahnya sedikit, para pemain tidak akan bermain
secara maksimal, tapi jika bonus yang dijanjikan banyak, sebaliknya mereka akan
bermain dengan semangat. "Cara ini kan tidak bagus bagi tim,"
ujarnya.
Selain itu,
kata Djohar, bonus berupa uang hanya bisa dirasakan sesaat oleh para pemain.
Berbeda dengan beasiswa yang diharapkan dapat memberikan masa depan yang lebih
baik kepada para pemain. "Saya harapkan tahun ini mereka sudah kuliah
semua," katanya.
PSSI-Janjikan-Beasiswa-Untuk-Garuda-Muda
1. Bagaimana pendapat kalian dengan kemenangan Timnas
U-19 atas Vietnam di Piala AFC 2013?
…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
2. Apa yang akan dilakukan jika salah satu pemain Timnas
U-19 adalah kalian?
…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
3. Setujukah dengan pemberian beasiswa kepada para pemain?
…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
4. Apakah kemenangan ini menunjukkan sikap bela negara
para pemain Timnas?alasannya
………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
5. Bagaimana mempertahankan jiwa dan semangat bela negara
para pemain muda Timnas U-19 ini?
…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
Segala usaha untuk membela negara, mempertahankan
kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan bangsa merupakan
hak dan kewajiban setiap warga negara. Semua usaha tersebut dapat dilakukan disegala bidang, seperti dilakukan oleh para pemain Timnas U-19 yang
melaksanakan kewajiban membela negara dalam bidang olahraga. Dapatkah kalian
menyebutkan bidang yang lainnya selain bidang olahraga?
Tugas Mandiri
Diskusikan
dengan teman kalian mengenai sikap dan perbuatan yang kurang menunjukkan
komitmen, kecintaan pada tanah air, tidak memiliki jiwa patriotisme, tidak mau
rela berkorban, dan tidak perhatian terhadap pelaksanaan bela negara dalam
bidang hukum, ekonomi, pendidikan, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
No
|
Bidang
|
Sikap dan Perbuatannya
|
Langkah Penyelesaiannya
|
1.
|
Hukum
|
…………………………………….
…………………………………….
…………………………………….
|
……………………………….
……………………………….
……………………………….
|
2.
|
Ekonomi
|
……………………………….
……………………………….
…………………………………
|
……………………………….
……………………………….
………………………………..
|
3.
|
Pendidikan
|
………………………………………
………………………………………………………………………………
|
……………………………….
……………………………….
……………………………….
|
4.
|
Sosial Budaya
|
……………………………….
……………………………………………………………………………..
|
……………………………….
………………………………..
……………………………….
|
5.
|
Pertahanan Keamanan
|
……………………………….
………………………………………………………………………………
|
……………………………….
……………………………….
……………………………….
|
Dalam Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan
Negara pasal 9 ayat 2,
ditegaskan berbagai bentuk usaha pembelaan negara yang meliputi.
a.
Pendidikan Kewarganegaraan
Berdasarkan
pasal 7 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas,
dijelaskan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pelajaran wajib yang
diajarkan di tingkat pendidikan dasar, menengah, dan tingkat. Pendidikan
kewarganegaraan dapat memupuk jiwa patriotik, rasa cinta tanah air, semangat
kebangsaan, kesetiakawanan sosial, kesadaran akan sejarah perjuangan bangsa
Indonesia dan sikap menghargai jasa para pahlawan. Pendidikan kewarganegaraan
dapat memberikan pemahaman, analisis, dan menjawab masalah yang dihadapi oleh
masyarakat, bangsa, dan negara secara berkesinambungan dan konsisten dengan
cita-cita dan sejarah nasional.
b.
Pelatihan dasar kemiliteran
Selain
TNI, salah satu komponen warga negara yang mendapat pelatihan dasar militer
adalah siswa sekolah menengah dan unsur mahasiswa. Unsur mahasiswa tersusun
dalam organisasi Resimen Mahasiswa (Menwa). Setelah memasuki resimen tersebut
harus mengikuti latihan dasar kemiliteran. Sedangkan, siswa sekolah menengah
dapat mengikuti organisasi yang menerapkan dasar-dasar kemiliteran, seperti
Pramuka, Patroli Keamanan Sekolah (PKS), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra),
Palang Merah Remaja (PMR), dan organisasi lainnya.
c.
Pengabdian sebagai Tentara Nasional
Indonesia
Dalam
Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 30 ayat 2 disebutkan bahwa
TNI dan Polri merupakan unsur utama dalam usaha pertahanan dan keamanan rakyat.
Prajurit TNI dan Polri merupakan pelaksanaan dan kekuatan utama dalam usaha
pertahanan dan keamanan negara. Setiap warga negara berhak untuk mengabdi
sebagai prajurit TNI dan Polri melalui syarat-syarat tertentu.
d.
Pengabdian sesuai dengan keahlian atau
profesi
Upaya
bela negara tidak hanya melalui cara-cara militer saja tetapi banyak usaha bela
negara dapat dilakukan tanpa cara militer. Misalnya sebagai atlet nasional
dapat mengharumkan nama bangsa dengan meraih medali emas dalam Olimpiade
Olahraga. Selain itu, siswa yang ikut Olimpiade Fisika, Matematika atau Kimia
di luar negeri dan mendapatkan penghargaan merupakan prestasi yang menunjukkan
upaya bela negara.Pengabdian sesuai dengan profesi adalah pengabdian warga
negara untuk kepentingan pertahanan negara termasuk dalam menanggulangi dan
memperkecil akibat yang ditimbulkan oleh perang, bencana alam, atau bencana lainnya.
Upaya
bela negara merupakan sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh
kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945.
Bela negara bukan hanya lagi kewajiban dasar tetapi merupakan kehormatan bagi
setiap warga negara yang harus dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung
jawab, dan rela berkorban.
Demikian seluruh materi yang
terdapat pada Bab 7. Jika masih ada yang dianggap kurang oleh kalian maka dapat
mencari sumber yang lain. Semoga kalian bisa mendalaminya dan mempelajari
kembali seluruh materi yang sesuai dengan kompetensi dasar yang terdapat pada
Bab ini. Kerjakanlah Tes Uji Kompetensi sebagai ukuran kalian dalam memahami
dan mendalami materi bab ini.
TUGAS
KELOMPOK
Diskusikanlah dengan teman kalian atau buatlah kelompok
yang terdiri atas laki-laki dan perempuan berjumlah 5-7 orang Carilah berita atau kasus dengan cermat dan
tanggung jawab di media cetak atau elektronik mencerminkan sikap dan perbuatan yang
mengancam rasa kebhinneka Tunggal Ikaan. Bagaimana hubungan antara ancaman
dengan lemahnya rasa kebhinneka Tunggal Ikaan? Buat laporan hasil
diskusi kelompok dalam bentuk tertulis (makalah) tersebut. Kemudian, presentasikan
hasil diskusi kelompok di depan kelas
Catatan :
Laporan hasil diskusi
kelompok dan ditandatangani orang tua kalian !
REFLEKSI :
Setelah mempelajari mengenai Merajut Kebersamaan dalam
Kebhinnekaan, manfaat apa saja yang dapat Kalian dapatkan dari pembelajaran
tersebut ?
RANGKUMAN
1.
Kata Kunci
Kata Kunci yang harus kalian
pahami dalam mempelajari materi pada bab ini, yaitu Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI), kebhinnekaan, integrasi, persatuan, bela negara, archipelago, dan kesadaran.
2.
Intisari Materi
Setelah kalian mempelajari Bab 7 tentang Merajut Kebersamaan dalam
Kebhinnekaan, dapat kita simpulkan antara lain
a.
Setiap warga negara wajib ikut serta dalam
membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik
yang datang dari luar maupun dari dalam.
b.
Ancaman adalah usaha yang bersifat
mengubah atau merombak kebijaksanaan yang dilakukan secara konsepsional melalui
tindak kriminal dan politis.Tantangan adalah hal atau usaha yang bertujuan
untuk menggugah kemampuan.Hambatan adalah Usaha yang berasal dari diri sendiri
yang bersifat atau bertujuan untuk melemahkan atau menghalangi secara tidak
konsepsional.Gangguan adalah hal atau usaha yang berasal dari luar yang
bersifat atau bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional
(tidak terarah).
c.
Sikap-sikap yang harus dihindari agar
perilaku toleransi tetap ada dan terjaga sehingga kehidupan beragama di
masyarakat aman dan damai. Sikap tersebut adalah fanatik yang berlebihan,
ekstremisme dan eksklusivisme.
UJI KOMPETENSI BAB 7
Jawablah soal-soal berikut !
1.
Jelaskan
hakikat pembelaan terhadap negara!
2.
Jelaskan
dan berikan contoh bentuk usaha pembelaan negara!
3.
Sebagai
warga negara Indonesia, kita mendapat perlindungan dan jaminan hukum dari
Negara. Sebutkan isi undang-undang yang memuat pernyataan tersebut!
4.
Berilah
satu contoh ancaman berdimensi sosial budaya dalam kesatuan berbangsa dan
bernegara yang terjadi di lingkungan sekitar Anda!
5.
Berilah
satu kasus terkait pertahanan keamanan, lalu analisis oleh Anda kasus tersebut
tergolong berdasarkan jenis, klasifikasi, dan dimensinya, sebelum diakhiri
dengan solusi penyelesaian!
Diskusikan dengan kelompok kalian tentang bentuk partisipasi dalam usaha bela negara yang
pernah dilakukan di lingkungan sekitar kalian (keluarga, sekolah, dan
masyarakat), apa akibatnya jika tidak dilaksanakan?apa manfaatnya jika dilaksanakan
No.
|
Lingkungan
|
Bentuk Partisipasi
|
Manfaatnya
|
1.
|
Keluarga
|
a. …………………………………….
b. …………………………………
c. ……………………………………..
|
………………………………….
………………………………….
………………………………….
|
2.
|
Sekolah
|
a. ……………………………………..
b. ……………………………………..
c. ……………………………………...
|
………………………………….
………………………………….
………………………………….
|
3.
|
Masyarakat
|
a. ……………………………………..
b. ……………………………………..
c. ……………………………………...
|
………………………………….
………………………………….
………………………………….
|
4.
|
Negara
|
a. …………………………….............
b. ……………………………………..
c. ……………………………………..
|
………………………………….
………………………………….
………………………………….
|