Teks Jalan

Belajar PKn Bersama P. Itok SMANSA Semarang

Tugas untuk kelas X / XI CI / Aksel


Gita Wiryawan mundur dari jabatannya,
agar tidak ada konflik kepentingan
.
Gita Wirjawan mengundurkan diri sebagai Menteri Perdagangan, mulai Sabtu (01/02), karena ingin mencurahkan waktunya dalam konvensi calon presiden Partai Demokrat. Hal itu diumumkan Gita dalam keterangan pers singkat di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (31/01) siang, seperti dilaporkan wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan.
Berita terkait
Menurutnya, dia mundur dari jabatan menteri untuk menghindari konflik kepentingan, karena keterlibatannya saat ini dalam konvensi calon presiden Partai Demokrat."Pengunduran diri ini didasari oleh kesadaran etis," kata Gita Wirjawan di hadapan wartawan.Gita Wirjawan adalah salah satu dari sebelas peserta konvensi calon presiden dari Partai Demokrat.
Presiden SBY merestui
Gita tidak menyebutkan apakah dirinya sudah mengkonsultasikan keputusannya ini dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.Gita Wirjawan saat mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Menteri Perdagangan, Jumat (31/01) siang.Tetapi dalam keterangan terpisah, Gita mengatakan, sejak tahun lalu dia telah mengatakan keinginannya untuk mundur sebagai menteri kepada presiden, namun belum disetujui.Menurutnya, Presiden SBY akhirnya memberikan persetujuan, setelah dia kembali mengutarakan niatnya untuk mundur, dua hari lalu.Sejak 2011 lalu, Gita Wirjawan dilantik sebagai Menteri Perdagangan menggantikan Mari Elka Pangestu.Sebelumnya dia pernah menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).awan mundur dari jabatannya, agar tidak ada konflik kepentingan.
Gita Wirjawan mengundurkan diri sebagai Menteri Perdagangan, mulai Sabtu (01/02), karena ingin mencurahkan waktunya dalam konvensi calon presiden Partai Demokrat.
Hal itu diumumkan Gita dalam keterangan pers singkat di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (31/01) siang, seperti dilaporkan wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan.Menurutnya, dia mundur dari jabatan menteri untuk menghindari konflik kepentingan, karena keterlibatannya saat ini dalam konvensi calon presiden Partai Demokrat."Pengunduran diri ini didasari oleh kesadaran etis," kata Gita Wirjawan di hadapan wartawan.Gita Wirjawan adalah salah satu dari sebelas peserta konvensi calon presiden dari Partai Demokrat.
Presiden SBY merestui
Gita tidak menyebutkan apakah dirinya sudah mengkonsultasikan keputusannya ini dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.Gita Wirjawan saat mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Menteri Perdagangan, Jumat (31/01) siang.  Tetapi dalam keterangan terpisah, Gita mengatakan, sejak tahun lalu dia telah mengatakan keinginannya untuk mundur sebagai menteri kepada presiden, namun belum disetujui.Menurutnya, Presiden SBY akhirnya memberikan persetujuan, setelah dia kembali mengutarakan niatnya untuk mundur, dua hari lalu.Sejak 2011 lalu, Gita Wirjawan dilantik sebagai Menteri Perdagangan menggantikan Mari Elka Pangestu.Sebelumnya dia pernah menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

TUGAS UNTUK KELAS X / XI CI
1. Analisislah Budaya berita diatas !
2. Termasuk Budaya Politik yang bagaimanakah berita tersebut diatas !
3. Carilah berita budaya politik Parokial dan Budaya Politik Parisipan yang terkini !

Penangkapan Anggoro Wijaya (Tugas untuk kelas X 2 dan X 3)



 
Anggoro Widjojo (Foto: Heru/Okezone) JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, menjelaskan KPK sudah pernah mengeluarkan surat perintah penyidikan terhadap Anggoro Widjojo (AW) pada 19 Juni 2009.

Setelah itu, lanjut Bambang, dilakukan pemanggilan pertama pada 26 Juni 2009 dan pemanggilan kedua pada 29 Juni 2009. Namun, AW tak memenuhi panggilan, sehingga pada 17 Juli 2009, AW masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Sejak saat itu, KPK terus melakukan pelacakan terhadap AW. Lintasan akhir dari AW diketahui 26 Juli 2008. Dari lintasan itu diketahui, dia dalam perjalanan ke Singapura. Setelah itu ada lintasan lainnya di tengah-tengah dan lintasan terakhir pada 27 Januari 2014," beber Bambang.
AW ditangkap tanpa perlawanan karena sedang melakukan check point di lintas batas Zhenzhen.
"Waktu itu dia sedang melakukan perjalanan dari Zhenzhen ke Hongkong. Dan Ketika kembali ke Zhenzhen, langsung ditangkap di sana, dan dibawa ke Guang Zhou oleh Kepolisian China," ujarnya.
Sementara itu, Konsul Atase Imigrasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Guang Zhou, China, Jamaruli Manihuruk, menjelaskan, surat dari Dirjen Imigrasi Indonesia baru diterima pada 19 Desember 2013.
"Surat itu dibawa dan diantar langsung ke Minister Public Security (MPS). Dari MPS, surat tersebut diteruskan ke daerah, ke PSB (Public Security Biro) Guang Zhou," jelasnya
Saat ditangkap Kepolisian China, lanjut Jamaruli, AW diserahkan kepada PSB dan baru bisa diterima pihak Imigrasi Indonesia.
"Kita tidak punya kewenangan menangkap di sana, yang punya PSB. Di setiap pintu dan keluar masuk China sudah tertera nama dan foto Anggoro. Dengan mudahnya PSB menangkap Anggoro," ungkapnya.(tbn)

Bacalah Berita tersebut diatas, Kemudian jawablah pertanyaan dibawah ini :
  1. Analisislah terhadap berita tersebut diatas, dan langkah apakah yang harus dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku !
  2. Menurut bentuknya termasuk hukum apa !
  3. Jelaskan apa yang anda ketahui tentang KPK !
  4. Sebutkan tingkatan Peradilan di Indonesia dan sebutkan tugasnya !
  5. Apa sebaiknya hukuman bagi terdakwa !

Kerjakan di Buku Latihan !
Kelas X 2 dikumpukan Hari Kamis, 6 Februari 2014
Kelas X 3 dikumpulkan Hari Jumat, 7 Februari 2014



Informasi Untuk Kelas X
Bahan Ulangan Kenaikan Kelas X CI dari Bab 4 s.d Bab 6,
Selamat belajar semoga sukses setelah Ulangan Kenaikan Kelas Selesai, Pelajari Bab Budaya Politik

KTI X(Karya Tulis Ilmiah) aksel

Untuk Kelas X CI/BI
Bagi yang belum memulai Karya Tulis Ilmiah, segera mengajukan Judul.
Maret Minggu Ke-4 KTI sudah dalam bentuk cetak
April Minggu Pertama Dikumpulkan !

Tugas sistem hukum

Tugas untuk kelas X-2 dan X-3

1. Pelajari KD Sistem dan peradilan nasional dalam lingkup negara kesatuan Republik Indonesia secara
     menyeluruh !
2. Buatlah dalam bentuk skema tentang
    a. Pengertian Hukum
    b. Macam macam Penggolongan hukum
    c. Sumber Hukum !
    d. Peradilan Nasional NKRI !
3. Analisislah pelaksanaan hukum di Indonesia saat ini.


Kerjakan dalam bentuk tulis tangan di buku latihan. 
Untuk Kelas X 2 dikumpulkan Hari Kamis, 30 Januari 2013
Untuk Kelas X 3 dikumpulkan Hari Sabtu, 1 Februari 2013.
Untuk kelas X 3 sehubungan dengan hari besar imlek tugas dikumpulkan di meja R. Waka.
===========================================================
Untuk X 2 Buku saku Nasionalisme bisa diambil di R.waka dan meneruskan yang belum diajukan dalam penilaian.
Untuk kelas X 3 penilaian buku saku Nesionalisme dimulai menggu pertama bulan Februari

Tugas Membuat Berita

Buatlah sebuah berita dengan rumumus 5 W + 1 H dengan tema Cosial Responsibility, syarat satu halaman folio. tugas dikumpulkan ke bagian kurikulum.